Langsung ke konten utama

makalah ilmu munasabah



MAKALAH
ILMU MUNASABAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah : Ulum Al – Quran
Dosen Pengampu : Kurnia Muhajarah M.S.I

Disusun Oleh :
Maria al suryani        (1601036164)
Syavinatul aviva       (1601036165)


MANAGEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menarik kita bicarakan tentang ilmu munasabah. Seperti yang kita ketahui  ilmu ini adalah salah satu ilmu yang terkandung dalam ilmu-ilmu alQuran untuk membuat intelektual kita semakin ter-asah maka sangatlah perlu kita pelajari ilmu munasabah ini, karena ilmu munasabah ini adalah salah satu ilmu yang di remehkan oleh kebanyakan dari golongan ahli alQuran dalam urutan-urutan dan kait-kaitanya pada zamannya imam Fakhrudin   
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari ilmu munasabah ?
2.      Apa latar belakang yang mendasari ilmu munasabah ?
3.      Apa saja macam-macam munasabah ?
4.      Apa saja manfaat ilmu munasabah?
5.      Bagaimana pendapat ulama tentang ilmu munasabah?






























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Munasabah
Munasabah merurut linguistik adalah perkara yang samar,yang berdekatan adapun tempat kembalinya munasabah di dalam beberapa ayat dan semisalnya , itu dikembalikan kepada makna yang berkaitan diantaranya berupa makna umum atau kusus bangsa aqliyyah (akal fikiran) atau hissiyyah (perasaan) atau hiyyali (hayalan) atau semisalnya, berupa macam-macam perhubungan atau kelaziman yang berbangsa ingatan hati seprti sebab dan musabab, alasan dan di alasi, setara dan selisi dan semisalnya .[1]
 Menurut terminologinya yang dimaksud dengan Munasabah ialah: adanya hubungan antara satu susunan dengan susunan kata lain dalam satu surat dengan surat sebelum atau sesudahnya, atau satu ayat dengan ayat lain dalam al-Quran, atau melalui makna yang berhubungan dengannya seperti aam dan khas, reasonable, atau karena hukum kausalitas dan sebagainya [2]
B.     Latar Belakang Ilmu Munasabah
dak selalu memiliki hubungan yang jelas, tapi juga ada yang samar sehingga membutuhkan kejelihan dan pemahaman yang mendalam terhadap hubungan ayat dengan ayat maupun surat dengan surat Al-Quran. Dengan demikian pendalaman terhadap ilmu ini sangat menarik karna tinjauan tentang hal ini belum terlalu banyak di bahas dalam studi ilmu Al-Quran. Ilmu ini dinyatakan sebagai ilmu yang berkembangan di Baghdad secara pesat dan sangat disukai karna mereka belum memahaminya. Abu Bakar An-Naisaburi (w.324 H.) adalah ulama yang pertama kali memperkenalkan ilmu Tanasubil Ayati Was Suwar (nama lain dari ilmu munasabah). Kemudian dilanjutkan oleh As-Shuludin (w. 911 H.) dalam Al-Itqan fi ulumil Quran disebut pula penulisannya adalah seorang sejarawan Ahmad bin Ibrahim bin Zubair at-tsaqafie dan syeikh Abu hayyan, Fachuddin al-Razi dalam Mafatihul Ghaib-nya, Bahruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi halam Al-burhan fie ulumil Quran, dan seterusnya.[3]


C.    Macam – Macam Ilmu Munasabah
Macam – macam munasabah menurut Chaerudji A. Chalik dapat dilihat dari dua segi yaitu.
1.      Sifat
a.       Zahir Al-Irtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang tampak jelas, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna bila dipisahkan dengan kallimat lainya, seolah-olah ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama. Misalnya dapat kita cermati ayat 1 dan 2 surat Al-Isra :
سُبْحَانَ الَّدِي أسْرَى بِعَبْدِةِ لَيْلاً مِنَ ا لْمَسْجِدِ الْحَرَمِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِيْ بَارَ
Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjid Haram ke masjid Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnyha dia adalah maha mendengar lagi maha mengetahui ( Al-Isra [7] :1).

Dan kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): janganlah kamu mengambil penolong selain aku ( Al-Isra [7] :2).
Munasabah antara kedua ayat tersebut tampak jelas yaitu bahwa kedua Nabi diangkat oleh Allah swt sebagai Nabi dan Rasul dan keduanya di isra’kan.[4]
b.      Khafiy Al-Irtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang samar antara ayat yang satu dengan ayat lain sehingga tidak tampak adanya hubungan antara keduanya, bahkan seolah-olah massing-masing ayat/surat itu berdiri sendiri, baik karena ayat yang satu itu di Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain. Misalnya dapat kita lihat surah Al-Baqrah ayat 189 dan 190

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “bulan sabit itu adalah tanda – tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji dan bukanlah kebajikan memasuki rumah – rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu adalah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah kerumah – rumah itu dari pintu – pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (Al-Baqarah [2]:189).

Dan pergilah di jalan Allah orang – orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang – orang yang melampaui batas (Al-Baqarah [2]:190).
2.      Materi
a.       Munasabah Antar Ayat
Munasabah antarayat, yaitu munasaabah antara ayat yang satu dengan yang lain, berbentuk persambungan – persambungan ayat. Munasabah antar ayat mencakup beberapa bentuk yaitu,
1.      Munasabah Antara Nama Surah dengan Tujuan Turunya
Setiap surah mempunyai pembicaraan – pembicaraan yang menonjol, dan itu tercemin pada namanya masing – masing. Contohnya bisa dilihat pada Al Baqarah Ayat 67 – 71 yang didalamnya menceritakan tentang lembu betina (Al Baqarah).[5]
2.      Munasabah Antar Bagian Surah
Munasabah antar bagian surah (ayat atau beberapa ayat) sering berbentuk korelasi Al-tadhadadh (perlawanan) seperti terlihat pada firman Allah berikut ini.

Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian ia bersemayam di atas ‘arsy, dia mengetahui apa yang masuk kedalam bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dia bersama kamu dimana aja kamu berada, dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan (Al-Hadid [57] 4).
Pada ayat tersebut terdapat kata “yaliju”  (masuk) dan kata “Yakhruju” (keluar), serta kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) yang memiliki korelasi perlawanan.[6]



3.      Munasabah Antar ayat yang Letaknya Berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah yang sering terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguatan), tafsir (penjelasaan), i’tiradh (bantahan) dan tasydid (penegasan).[7]
4.      Munasabah Antara Suatu Kelompok Ayat dengan Kelompok Ayat Disampingnya
Dalam surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 20 misalnya, Allah memulai penjelasanya tentang kebenaran dan fungsi Al Quran bagi orang – orang bertakwa. Dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda – beda yaitu mukmin, kafir dan munafik.
5.      Munasabah Antara Fashilah (pemisah) dan isi Ayat
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Di antaranya memantapkan (tamkin) makna yang terkandung dalam ayat misalnya.

Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang – orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang – orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakangi (Al-Naml [27] 80)
Kalimat idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna orang tuli.
6.      Munasabah antara awal dengan akhir surah yang sama
Munasabah ini arti bahwa awal suatu surat menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali diakhir surat ini.misalnya terdapat pada surat Al-Hasyr. Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi, yaitu segala yang ada baik dilangit maupun dibumi menyucikan Allah sang pencipta keduanya.

Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada dilangit dan bumi, dan dialah yang maha perkasa lagi maha bijaksana (Al-Hasyr [59] 1).

Dialah Allah yang menciptakan, yang mengadakan, yang membentuk rupa, yang mempunyai Al-husna. Bertasbih kepadanya apa yang dilangit dan bumi, dan dialah yang maha perkasa lagi maha bijaksana (Al-Hasyr [59] 24).[8]
b.      Munasabah Antar Surah
Munasabah antar surah tidak lepas dari pandangan holistik Al-Quran yang menyatakan Al-Quran sebagai “satu kesatuan” yang “bagian – bagian strukturalnya terkait secara integral”. Pembahasan tentang munasabah antarsurah dimulai dengan memposisikan surah Al Fatihah sebagai umm Al Kitab (induk Al Quran), sehingga penempatan surat tersebut sebagai surat pembuka adalah sesuai dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al Quran. Penerapan munasabah antarsurah bagi surat Al-Fatihah dengan surah sesudahnya atau bahkan keseluruhan surah dalam Al Quran menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang masalah ini.[9]

D.    Manfaat Ilmu Munasabah
         Mengetahui munasabah ini berfungsi:
1.      Menggali mukjizat al Quran dari segi bahasanya, kita dapat mengetaui mutu dan tingkat kebalagaan bahasa al-Quran sehinga dapat lebih meyakinkan bahwa al-Quran adalah mukjizat Allah bagi Nabi Muhammad.
2.      Memperluas wawasan para mufassir untuk memehami makna yang di kandungnya, sehingga akan lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab al-Quran
3.      Dengan mengetahui munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan al-Quran sehingga mempermudah istimbath hukum maupun menjelaskan hukumnya.
4.      Dengan mempelajari munasabah kita dapat mengetahui prinsip-prinsip kalam yang dipakainya.[10]
E.     Pendapat Ulama Tentang Ilmu Munasabah
Pendapat ulama tentang ilmu munasabah adalah sebagai berikut.
1.      As Suyuthi (Tanasuq ad durar fi tanasub as suwar), ilmu munasabah adalah ilmu yang sangat mulia.
2.      Al Imam Fakhrud Din mengatakan, yang lebih banyak kelembutan al quran adalah terletak pada tertib ayat dan keterkaitanya.
3.      Ibn al Arabi (Siraj al Muridin) berpendapat, pertalian ayat-ayat al quran hingga menjadi seperti satu ungkapan memuat berbagai arti, yang indah susunan strukturalnya merupakan ilmu yang mulia, yang tidak terlihat kecuali oleh orang berilmu.
4.      Syekh Abu Bakar an Naisaburi, seorang yang luas pengetahuanya di bidang syari’ah dan adab ia bertanya mengapa ayat ini dikatakan setelah ayat ini? Apa hikmahnya surat ini diletakkan setelah surat ini? Orang pertama yang mengenalkan ilmu munasabah ini juga mencela ulama-ulama baghdad karena mereka tidak mengetahui ilmu ini.
5.      Al Imam ar Razi (ahli Tafsir) sekiranya kelugasan kata dan ketinggian maknanya dapat dipandang sebagai mu’jizat, maka munasabah merupakan salah satu i’jaz dari segi tertib ayat dan keteraturanya.
6.      Syekh Izzuddin Ibn Abd as Salam menyatakan, munasabah merupakan ilmu yang bagus, karena al quran diturunkan dalam tempo yang relatif panjang, dengan sebab yang berbeda-beda dan dalam kondisi yang berlainan,  sehingga ayat – ayatnya akan dianggap berdiri sendiri – sendiri kecuali bila didekati dengan mencari tanasubnya.[11]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ilmu munasabah merupakan ilmu yang menerkaitkan suatu surat dengan surat yang lain atau satu ayat dengan ayat lainya dalam alQuran, makanya imu ini bisa di katakan ilmu yang samar dan juga perkara yang berdekatan. dapat dipahami bahwa wahyu Allah tidak sama dengan karya tulis yang harus mengikuti metodologi dan sistimatika umum yg di sepakati manusia. kalau kita melihat sistimatika alQuran maka sepintas kita menangkap bahwa antara ayat dengan ayat lainnya tidak berhubungan, bahkan kadang terkesan kontradiktif. Ilmu munasabah ini membahas bagaimana persoalan terbut kita fahami dari alqur an. ilmu ini membahas korelasi antara ayat dengan ayat lainya, atau antara surat dengan surat lainya. Kalau sebab nuzul mempunyai pengaruh besar tehadap pemahaman makna dan tafsir suatu ayat, maka pemahaman terhadap munasabat atau hubungan surat dan ayat tidak kalah pentingnya dalam upaya penafsiran ayat secara sempurna, maupun untuk memperoleh wacana baru yang luas dan padat.   
                                                                                                                                                      Untuk macam-macamnya itu terbagi menjadi dua, dari segi sifat dan materi
Dan manfaatnya adalah mengetahui mutu dan tingkat kebalagaan bahasa alQuran,  Memperluas wawasan para mufassir untuk memehami makna yang di kandungnya sehingga mempermudah istimbath hukum maupun menjelaskan hukumnya, kita juga dapat mengetahui prinsip-prinsip kalam yang dipakainya.
Pendapat ulama: ilmu munasabah adalah ilmu yang sangat mulia. , yang lebih banyak kelembutan al quran adalah terletak pada tertib ayat dan keterkaitanya. , pertalian ayat-ayat al quran hingga menjadi seperti satu ungkapan memuat berbagai arti, yang indah susunan strukturalnya merupakan ilmu yang mulia, yang tidak terlihat kecuali oleh orang berilmu.



B.     Saran
Dengan demikian karyah ilmiyah ini kami buat dengan menyantumkan beberapa sumber yang dapat dibuktikan kebenaranya, kami menyadari bahwa karya ilmiyah ini sangat lah jauh dari kata sempurnah, karna kesempurnaan hanyalah milik Allah semata. maka dari itu kami membutuhkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca, agar karya ilmiyah ini dapat lebih baik lagi. Dan kami berharap semoga karya ilmiyah ini dapat menambah wawasan bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Al husni, M.Alwi Al-Maliki. Zubdatul ithqan fii Ulumil Quran. Jeddah : Darusyuruq.1983
Hammid, M.Shalahuaddin. Study ULumul Quran. Jakarta selatan : PT. Nusantaralestari Ceriapratama
Herman, Acep. Ulumul Quran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2013


[1] M.Alwi Al-Maliki Al husni, Zubdatul ithqan fii Ulumil Quran, Darusyuruq,JeddahTradisi semua kitab suci agama samawi membuat sistimatika yang berbeda dengan karya tulis manusia. kebiasaan ini dapat dipahami bahwa wahyu Allah tidak sama dengan karya tulis yang harus mengikuti metodologi dan sistimatika umum yg di sepakati manusia. kalau kita melihat sistimatika alQuran maka sepintas kita menangkap bahwa antara ayat dengan ayat lainnya tidak berhubungan, bahkan kadang terkesan kontradiktif. Ilmu munasabah ini membahas bagaimana persoalan terbut kita fahami dari alqur an. ilmu ini membahas korelasi antara ayat dengan ayat lainya, atau antara surat dengan surat lainya. Kalau sebab nuzul mempunyai pengaruh besar tehadap pemahaman makna dan tafsir suatu ayat, maka pemahaman terhadap munasabat atau hubungan surat dan ayat tidak kalah pentingnya dalam upaya penafsiran ayat secara sempurna, maupun untuk memperoleh wacana baru yang luas dan padat. Ilmu ini juga berperan mengganti ilmu asbabun nuzul, apabila tidak dapat mengetahui adanya relefensi ayat dengan ayat lainnya. Dan munasabat dalam hal ini ti,1983 hlm 116
[2] M.Shalahuaddin Hammid, Study ULumul Quran, PT. Nusantaralestari Ceriapratama, Jakarta selatan, hlm. 292
[3] Ibid, hlm 291
[4] Acep Hermawan, Ulumul Quran, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013, hlm 125
[5] Ibid, hlm 127-128
[6] Ibid, hlm 128-129
[7] Ibid, hlm 129
[8] Ibid, hlm 130-131
[9] Ibid, hlm 132
[10] Ibid, hlm 298
[11] M Syakur, Ulum Al Quran, PKPI2-FAI Unwahas, semarang, 2007 hlm 94

Komentar

Postingan populer dari blog ini