MAKALAH
ILMU MUNASABAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah : Ulum Al – Quran
Dosen Pengampu : Kurnia Muhajarah M.S.I
Disusun Oleh :
Maria al suryani (1601036164)
Syavinatul aviva (1601036165)
MANAGEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menarik kita bicarakan tentang ilmu munasabah.
Seperti yang kita ketahui ilmu ini
adalah salah satu ilmu yang terkandung dalam ilmu-ilmu alQuran untuk membuat
intelektual kita semakin ter-asah maka sangatlah perlu kita pelajari ilmu
munasabah ini, karena ilmu munasabah ini adalah salah satu ilmu yang di
remehkan oleh kebanyakan dari golongan ahli alQuran dalam urutan-urutan dan
kait-kaitanya pada zamannya imam Fakhrudin
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari ilmu munasabah ?
2. Apa latar belakang yang mendasari ilmu
munasabah ?
3. Apa saja macam-macam munasabah ?
4. Apa saja manfaat ilmu munasabah?
5. Bagaimana pendapat ulama tentang ilmu
munasabah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Munasabah
Munasabah merurut linguistik adalah
perkara yang samar,yang berdekatan adapun tempat kembalinya munasabah di dalam
beberapa ayat dan semisalnya , itu dikembalikan kepada makna yang berkaitan
diantaranya berupa makna umum atau kusus bangsa aqliyyah (akal fikiran) atau
hissiyyah (perasaan) atau hiyyali (hayalan) atau semisalnya, berupa macam-macam
perhubungan atau kelaziman yang berbangsa ingatan hati seprti sebab dan musabab,
alasan dan di alasi, setara dan selisi dan semisalnya .[1]
Menurut
terminologinya yang dimaksud dengan Munasabah ialah: adanya hubungan antara
satu susunan dengan susunan kata lain dalam satu surat dengan surat sebelum
atau sesudahnya, atau satu ayat dengan ayat lain dalam al-Quran, atau melalui
makna yang berhubungan dengannya seperti aam dan khas, reasonable, atau karena
hukum kausalitas dan sebagainya [2]
B.
Latar Belakang Ilmu Munasabah
dak selalu memiliki hubungan yang jelas, tapi juga ada yang samar
sehingga membutuhkan kejelihan dan pemahaman yang mendalam terhadap hubungan
ayat dengan ayat maupun surat dengan surat Al-Quran. Dengan demikian pendalaman
terhadap ilmu ini sangat menarik karna tinjauan tentang hal ini
belum terlalu banyak di bahas dalam studi ilmu Al-Quran. Ilmu ini dinyatakan
sebagai ilmu yang berkembangan di Baghdad secara pesat dan sangat disukai karna
mereka belum memahaminya. Abu Bakar An-Naisaburi (w.324 H.) adalah ulama yang
pertama kali memperkenalkan ilmu Tanasubil Ayati Was Suwar (nama lain dari ilmu
munasabah). Kemudian dilanjutkan oleh As-Shuludin (w. 911 H.) dalam Al-Itqan fi
ulumil Quran disebut pula penulisannya adalah seorang sejarawan Ahmad bin
Ibrahim bin Zubair at-tsaqafie dan syeikh Abu hayyan, Fachuddin al-Razi dalam
Mafatihul Ghaib-nya, Bahruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi halam
Al-burhan fie ulumil Quran, dan seterusnya.[3]
C.
Macam – Macam Ilmu Munasabah
Macam – macam munasabah menurut Chaerudji A. Chalik
dapat dilihat dari dua segi yaitu.
1. Sifat
a. Zahir
Al-Irtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang tampak jelas, karena kaitan kalimat yang
satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat
yang sempurna bila dipisahkan dengan kallimat lainya, seolah-olah ayat tersebut
merupakan satu kesatuan yang sama. Misalnya dapat kita cermati ayat 1 dan 2
surat Al-Isra :
سُبْحَانَ الَّدِي أسْرَى بِعَبْدِةِ لَيْلاً
مِنَ ا لْمَسْجِدِ الْحَرَمِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِيْ بَارَ
Maha suci Allah, yang telah memperjalankan
hamba-Nya pada suatu malam dari masjid Haram ke masjid Aqsha yang telah kami
berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda
(kebesaran) kami. Sesungguhnyha dia adalah maha mendengar lagi maha mengetahui
( Al-Isra [7] :1).
Dan kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat)
dan kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman):
janganlah kamu mengambil penolong selain aku ( Al-Isra [7] :2).
Munasabah antara kedua ayat tersebut tampak
jelas yaitu bahwa kedua Nabi diangkat oleh Allah swt sebagai Nabi dan Rasul dan
keduanya di isra’kan.[4]
b. Khafiy
Al-Irtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang samar antara ayat yang satu dengan ayat
lain sehingga tidak tampak adanya hubungan antara keduanya, bahkan seolah-olah
massing-masing ayat/surat itu berdiri sendiri, baik karena ayat yang satu itu
di Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu bertentangan
dengan yang lain. Misalnya dapat kita lihat surah Al-Baqrah ayat 189 dan 190
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.
Katakanlah: “bulan sabit itu adalah tanda – tanda waktu bagi manusia dan (bagi
ibadah) haji dan bukanlah kebajikan memasuki rumah – rumah dari belakangnya,
akan tetapi kebajikan itu adalah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah
kerumah – rumah itu dari pintu – pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar
kamu beruntung.” (Al-Baqarah [2]:189).
Dan pergilah di jalan Allah orang – orang yang
memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang – orang yang melampaui batas (Al-Baqarah [2]:190).
2. Materi
a. Munasabah Antar Ayat
Munasabah antarayat, yaitu munasaabah antara ayat yang satu dengan yang
lain, berbentuk persambungan – persambungan ayat. Munasabah antar ayat mencakup
beberapa bentuk yaitu,
1. Munasabah Antara Nama Surah dengan Tujuan
Turunya
Setiap surah mempunyai pembicaraan – pembicaraan yang menonjol, dan itu
tercemin pada namanya masing – masing. Contohnya bisa dilihat pada Al Baqarah
Ayat 67 – 71 yang didalamnya menceritakan tentang lembu betina (Al Baqarah).[5]
2. Munasabah Antar Bagian Surah
Munasabah antar bagian surah (ayat atau beberapa ayat) sering berbentuk
korelasi Al-tadhadadh (perlawanan) seperti terlihat pada firman Allah
berikut ini.
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa.
Kemudian ia bersemayam di atas ‘arsy, dia mengetahui apa yang masuk kedalam
bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turun dari langit dan apa yang
naik kepadanya. Dia bersama kamu dimana aja kamu berada, dan Allah Maha melihat
apa yang kamu kerjakan (Al-Hadid [57] 4).
Pada ayat tersebut terdapat kata “yaliju” (masuk) dan kata “Yakhruju” (keluar),
serta kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) yang
memiliki korelasi perlawanan.[6]
3. Munasabah Antar ayat yang Letaknya Berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering
terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah yang sering
terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguatan), tafsir
(penjelasaan), i’tiradh (bantahan) dan tasydid (penegasan).[7]
4. Munasabah Antara Suatu Kelompok Ayat dengan
Kelompok Ayat Disampingnya
Dalam surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 20 misalnya, Allah memulai
penjelasanya tentang kebenaran dan fungsi Al Quran bagi orang – orang bertakwa.
Dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan
sifat mereka yang berbeda – beda yaitu mukmin, kafir dan munafik.
5. Munasabah Antara Fashilah (pemisah) dan
isi Ayat
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Di antaranya memantapkan (tamkin)
makna yang terkandung dalam ayat misalnya.
Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang – orang
yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang – orang yang tuli
mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakangi (Al-Naml [27]
80)
Kalimat idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap
makna orang tuli.
6. Munasabah antara awal dengan akhir surah yang
sama
Munasabah ini arti bahwa awal suatu surat menjelaskan pokok pikiran
tertentu, lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali diakhir surat ini.misalnya terdapat
pada surat Al-Hasyr. Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi, yaitu
segala yang ada baik dilangit maupun dibumi menyucikan Allah sang pencipta
keduanya.
Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada dilangit dan
bumi, dan dialah yang maha perkasa lagi maha bijaksana (Al-Hasyr [59] 1).
Dialah Allah yang menciptakan, yang mengadakan, yang
membentuk rupa, yang mempunyai Al-husna. Bertasbih kepadanya apa yang dilangit
dan bumi, dan dialah yang maha perkasa lagi maha bijaksana (Al-Hasyr [59] 24).[8]
b. Munasabah Antar Surah
Munasabah antar surah tidak lepas dari pandangan holistik Al-Quran yang
menyatakan Al-Quran sebagai “satu kesatuan” yang “bagian – bagian strukturalnya
terkait secara integral”. Pembahasan tentang munasabah antarsurah dimulai
dengan memposisikan surah Al Fatihah sebagai umm Al Kitab (induk Al
Quran), sehingga penempatan surat tersebut sebagai surat pembuka adalah sesuai
dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al Quran. Penerapan munasabah
antarsurah bagi surat Al-Fatihah dengan surah sesudahnya atau bahkan
keseluruhan surah dalam Al Quran menjadi kajian paling awal dalam pembahasan
tentang masalah ini.[9]
D.
Manfaat Ilmu Munasabah
Mengetahui munasabah ini berfungsi:
1. Menggali mukjizat al Quran dari segi bahasanya, kita dapat mengetaui mutu
dan tingkat kebalagaan bahasa al-Quran sehinga dapat lebih meyakinkan bahwa
al-Quran adalah mukjizat Allah bagi Nabi Muhammad.
2. Memperluas wawasan para mufassir untuk memehami makna yang di kandungnya,
sehingga akan lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab
al-Quran
3. Dengan mengetahui munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan
al-Quran sehingga mempermudah istimbath hukum maupun menjelaskan hukumnya.
4. Dengan mempelajari munasabah kita dapat mengetahui prinsip-prinsip kalam
yang dipakainya.[10]
E.
Pendapat Ulama Tentang Ilmu Munasabah
Pendapat ulama tentang ilmu munasabah adalah sebagai berikut.
1. As Suyuthi (Tanasuq ad durar fi tanasub as
suwar), ilmu munasabah adalah ilmu yang sangat mulia.
2. Al Imam Fakhrud Din mengatakan, yang lebih
banyak kelembutan al quran adalah terletak pada tertib ayat dan keterkaitanya.
3. Ibn al Arabi (Siraj al Muridin) berpendapat,
pertalian ayat-ayat al quran hingga menjadi seperti satu ungkapan memuat
berbagai arti, yang indah susunan strukturalnya merupakan ilmu yang mulia, yang
tidak terlihat kecuali oleh orang berilmu.
4. Syekh Abu Bakar an Naisaburi, seorang yang
luas pengetahuanya di bidang syari’ah dan adab ia bertanya mengapa ayat ini
dikatakan setelah ayat ini? Apa hikmahnya surat ini diletakkan setelah surat
ini? Orang pertama yang mengenalkan ilmu munasabah ini juga mencela ulama-ulama
baghdad karena mereka tidak mengetahui ilmu ini.
5. Al Imam ar Razi (ahli Tafsir) sekiranya
kelugasan kata dan ketinggian maknanya dapat dipandang sebagai mu’jizat, maka
munasabah merupakan salah satu i’jaz dari segi tertib ayat dan keteraturanya.
6. Syekh Izzuddin Ibn Abd as Salam menyatakan,
munasabah merupakan ilmu yang bagus, karena al quran diturunkan dalam tempo
yang relatif panjang, dengan sebab yang berbeda-beda dan dalam kondisi yang
berlainan, sehingga ayat – ayatnya akan
dianggap berdiri sendiri – sendiri kecuali bila didekati dengan mencari
tanasubnya.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu munasabah merupakan ilmu yang
menerkaitkan suatu surat dengan surat yang lain atau satu ayat dengan ayat
lainya dalam alQuran, makanya imu ini bisa di katakan ilmu yang samar dan juga
perkara yang berdekatan. dapat dipahami bahwa wahyu
Allah tidak sama dengan karya tulis yang harus mengikuti metodologi dan
sistimatika umum yg di sepakati manusia. kalau kita melihat sistimatika alQuran
maka sepintas kita menangkap bahwa antara ayat dengan ayat lainnya tidak
berhubungan, bahkan kadang terkesan kontradiktif. Ilmu munasabah ini membahas
bagaimana persoalan terbut kita fahami dari alqur an. ilmu ini membahas
korelasi antara ayat dengan ayat lainya, atau antara surat dengan surat lainya.
Kalau sebab nuzul mempunyai pengaruh besar tehadap pemahaman makna dan tafsir
suatu ayat, maka pemahaman terhadap munasabat atau hubungan surat dan ayat
tidak kalah pentingnya dalam upaya penafsiran ayat secara sempurna, maupun
untuk memperoleh wacana baru yang luas dan padat.
Untuk
macam-macamnya itu terbagi menjadi dua, dari segi sifat dan materi
Dan manfaatnya
adalah mengetahui mutu dan tingkat kebalagaan bahasa alQuran, Memperluas wawasan para mufassir untuk memehami
makna yang di kandungnya sehingga mempermudah istimbath hukum maupun
menjelaskan hukumnya, kita juga dapat mengetahui prinsip-prinsip kalam yang
dipakainya.
Pendapat ulama: ilmu munasabah adalah ilmu yang sangat mulia.
, yang lebih banyak kelembutan al quran adalah terletak pada tertib ayat dan
keterkaitanya. , pertalian ayat-ayat al quran hingga menjadi seperti satu
ungkapan memuat berbagai arti, yang indah susunan strukturalnya merupakan ilmu
yang mulia, yang tidak terlihat kecuali oleh orang berilmu.
B.
Saran
Dengan demikian karyah ilmiyah ini kami
buat dengan menyantumkan beberapa sumber yang dapat dibuktikan kebenaranya,
kami menyadari bahwa karya ilmiyah ini sangat lah jauh dari kata sempurnah,
karna kesempurnaan hanyalah milik Allah semata. maka dari itu kami membutuhkan
kritik dan saran yang membangun dari pembaca, agar karya ilmiyah ini dapat
lebih baik lagi. Dan kami berharap semoga karya ilmiyah ini dapat menambah
wawasan bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Al husni, M.Alwi Al-Maliki. Zubdatul ithqan fii Ulumil Quran. Jeddah : Darusyuruq.1983
Hammid, M.Shalahuaddin. Study ULumul Quran. Jakarta selatan : PT. Nusantaralestari Ceriapratama
Herman,
Acep. Ulumul Quran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2013
[1] M.Alwi Al-Maliki Al husni, Zubdatul
ithqan fii Ulumil Quran, Darusyuruq,JeddahTradisi semua kitab suci agama samawi membuat sistimatika yang
berbeda dengan karya tulis manusia. kebiasaan ini dapat dipahami bahwa wahyu
Allah tidak sama dengan karya tulis yang harus mengikuti metodologi dan
sistimatika umum yg di sepakati manusia. kalau kita melihat sistimatika alQuran
maka sepintas kita menangkap bahwa antara ayat dengan ayat lainnya tidak
berhubungan, bahkan kadang terkesan kontradiktif. Ilmu munasabah ini membahas
bagaimana persoalan terbut kita fahami dari alqur an. ilmu ini membahas
korelasi antara ayat dengan ayat lainya, atau antara surat dengan surat lainya.
Kalau sebab nuzul mempunyai pengaruh besar tehadap pemahaman makna dan tafsir
suatu ayat, maka pemahaman terhadap munasabat atau hubungan surat dan ayat
tidak kalah pentingnya dalam upaya penafsiran ayat secara sempurna, maupun
untuk memperoleh wacana baru yang luas dan padat. Ilmu ini juga berperan
mengganti ilmu asbabun nuzul, apabila tidak dapat mengetahui adanya relefensi
ayat dengan ayat lainnya. Dan munasabat dalam hal ini ti,1983 hlm 116
[2] M.Shalahuaddin Hammid, Study
ULumul Quran, PT. Nusantaralestari Ceriapratama, Jakarta selatan, hlm. 292
[3] Ibid, hlm 291
[10] Ibid, hlm 298
Komentar
Posting Komentar